MUARO JAMBI – Ketua komis I DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN Ulil Amri , mengatakan pada saat pemaparan pansus sidang paripurna rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2022 seluruh tenaga honorer pendidikan di Muaro Jambi harus terdaftar di P3K untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal tersebut mengingat tenaga pendidikan sangat dibutuhkan untuk sementara ini, karena tenaga guru banyak yang sudah pensiun dan ada juga yang memasuki masa pensiun, jadi tenaga guru berkurang, sementara proses belajar mengajar harus berjalan terus, justru itu kita minta kepada pihak dinas pendidikan dan kebudayaan serta pemerintah kabupaten Muaro Jambi dapat memperhatikan hal tersebut,” imbuhnya.
Ulil menjelaskan pengangkatan itu tidak hanya terhadap tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja, sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB.
“Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi, dan bagi tenaga honorer yang belum terdaftar pada P3K,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK itu. Karena pengangkatan itu bersifat otomatis, “tegasnya.
Oleh karenanya, pasca pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini, para kepala daerah dipastikan sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer dengan sewenang-wenang. Hal itu menjadi hal penting, mengingat jumlah tenaga honorer nasional saat ini 50 persen bertugas di pemerintah daerah (Pemda).
Ulil juga menuturkan Dalam Pembinaan, pendekatan, sumber guru dan anggaran pendidikan juga lebih besar oleh karena itu kebutuhan juga besar. Sembari demikian Ulil menegaskan kepada pihak pemerintah dan dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi untuk tenaga honor guru sangat banyak, kita minta agar di upayakan untuk terdaftar ke P3K, “tegasnya.