MUARO JAMBI – Komisi 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi memanggil KPUD Muaro Jambi dan Dinas Terkait (7 /6) Kegiatan menghadapi pemilihan umum tahun 2024 dan untuk memastikan kesiapan dari KPU Kabupaten Muaro Jambi dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.
Rapat dengar pendapat dilakukan diruang rapat DPRD Kabupaten Muaro Jambi itu dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD kabupaten Muaro Jambi Ulil Amri dan didampingi oleh beberapa anggota dewan lainnya.
Dalam rapat ini, Ulil Amri menanyakan kesiapan kepada Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi yang hadir dalam kegiatan itu. Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Komisioner KPU Kabupaten Muaro Supriyadi.
Katanya, KPU Kabupaten Muaro Jambi siap dalam menghadapi pemilu 2023 mendatang, namun demikian saat ini ada beberapa kendala yang dihadapi oleh mereka. ” Sekarang masih berproses,” kata Supriyadi.
Diantara kendala yang dihadapi berupa adanya kepala desa yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg. Didalam aturan, kepala desa, BPD ataupun yang lainnya yang bekerjasama sehari-hari dibiayai oleh negara harus mengundurkan diri, namun dalam surat pernyataan, kemungkinan ada yang tidak transparan.
“Mereka mengisi biodata pekerjaan sebagai Wiraswasta, karena di KTP pekerjaan tidak sebagai Kepala desa,” katanya. “Disitulah kekurangan kami, kami tidak mengenali semua wajah-wajah pak kades di Muaro Jambi,” sambungnya.