Muaro Jambi – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Frakasi PAN Robinson Sirait meminta kepada Pemerintah Daerah kabupaten MuaroJambi agar serius menangani ruas jalan Kabupaten di Desa Nyogan Kecamatan Mestong yang jadi langganan Banjir.
Hal ini di ungkapkan Fraksi PAN saat Pandangan Fraksi dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Jawaban Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rapat Dilaksanakan Diruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi, Senin 12/06/23.
Hari ini kami Fraksi PAN dan saya selaku anggota DPRD Muaro Jambi dari Dapil 4 (empat) Mestong – Sungai Bahar memberi masukan kepada Pemda untuk tahun 2023 agar jalan Nyogan-Sungai Bahar yang sering banjir oleh karena kondisi tanah yang labil serta rigit beton jalan yang sudah turun jadi dibutuhkan penanganan yang serius untuk jangka panjang kata Robinson Sirait kepada media ini.
Politisi PAN asal Daerah Pemilihan 4 (empat ) Mestong -Sungai Bahar ini menyebut jika pihaknya telah menjalin komunikasi membahas persoalan jalan Nyogan ini bersama Dinas PU dan itu memang butuh penanganan yang serius dan membutuhkan dana yang sangat besar oleh karena, diperkirakan membutuhkan anggaran besar mungkin nanti apakah polanya itu dipenuhi atau nanti untuk Sungai Bahar apa di fokuskan kesitu kalau memang dananya tidak cukup nanti kami akan diskusi dengan kawan-kawan DPRD Banggar, Pemda kalau memang dana tidak cukup diharuskan ke satu fokus itu kami akan berdiskusi dengan masyarakat Sungai Bahar karena itu tidak bisa kita biarkan,karena asal hujan lebat banjir dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat katanya.
Robinson Sirait menambahkan selain jalan Nyogan yang perlu ditangani dengan serius ada lagi satu lagi jembatan yang urgen dan perlu di perhatikan yaitu jembatan yang berada di jalan akses utama penghubung Kecamatan Sungai Bahar- Bahar Selatan tepatnya di desa Mekar Jaya Bahar Selatan dimana pada saat ini kondisi jembatan di jalan kabupaten dalam keadaan rusak Parah karena sabagian badan jalan jembatan longsor sehingga mengganggu warga masyarakat atau pengendara yang akan lewat pungkasnya.