Liputan6.com, Jakarta – Urgensi literasi digital pada masyarakat Indonesia tidak dapat ditawar lagi, hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia. Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2022, terdapat 210 juta pengguna internet di dalam negeri pada periode 2021-2022.
Jumlah tersebut meningkat 6,78 persen dibandingkan pada periode sebelumnya yang sebesar 196,7 juta orang. Hal itu pun membuat tingkat penetrasi internet di Indonesia menjadi sebesar 77,02.
Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional Ofy Sofiana mengatakan Perpusnas tengah membentuk ekosistem digital nasional untuk menghadapi arus digitalisasi.
“Perpusnas telah mengembangkan sumber belajar digital yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia seperti iPusnas, eResources, Khastara dan lainnya,” imbuh Ofy pada kegiatan talkshow ‘Transformasi Perpusnas Untuk Mewujudkan Ekosistem Digital Nasional’ di Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya (UMTAS), akhir pekan kemarin.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menambahkan penguatan literasi digital dapat dimaksimalkan di lingkungan sekolah, masyarakat, dan keluarga. “Keterampilan yang harus dikuasai saat ini di abad 21 adalah literasi dasar, kompetensi, dan karakter” ungkap Ferdiansyah.
Sebagai Institusi Pendidikan Tinggi UMTAS terus berupaya mendorong budaya literasi dan budaya ilmiah. Rektor UMTAS, Ahmad Qonit menyampaikan urgensi literasi pada sesi talk show. Pada pendidikan Islam urgensi literasi tak hanya sampai kepada membaca melainkan sampai kepada kegiatan menulis.
“Kalau kita ingin hidup abadi, maka menulislah sesuatu yang baik untuk sesama” imbuhnya.
Pentingnya Literasi
Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Al Islam Kemuhammadiyahan Elfan Fanhas menambahkan urgensi literasi khususnya literasi digital dapat dibahas dari berbagai perspektif. Masyarakat yang memiliki tingkat literasi yang tinggi secara psikologis memiliki tingkat kematangan pemikiran dan kebijaksanaan yang baik.
“Peran orang tua sangat dibutuhkan di sini, mengenalkan sumber belajar sedini mungkin adalah langkah yang dapat dilakukan,” ujar Elfan.
Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpusnas, Adin Bondar mengatakan setidaknya ada 10 dasar hukum yang menjamin urgensi pengembangan literasi dan kegemaran membaca masyarakat Indonesia.
Dampak yang dirasakan masyarakat dengan literasi yang tinggi adalah meningkatnya kesejahteraan dan kualitas hidup.
“Kini perpustakaan telah bertransformasi menjadi ruang belajar berbasis inklusi sosial. Masyarakat dapat belajar, melakukan transfer knowledge, kegiatan praktis untuk meningkatkan keterampilan hidup yang ujungnya berdampak kepada kesejahteraan,” pungkas Adin.
Sumber : https://www.liputan6.com